Joni Pusat Informasi
NEWS  

Biaya Naik Haji 2025 Turun, Kemenag Beberkan Alasannya!

Biaya Naik Haji 2025 Turun, Kemenag Beberkan Alasannya!

Biaya Naik Haji 2025 Resmi diturunkan, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengumumkan penurunan biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2025. Harga yang sebelumnya diperkirakan Rp65 juta per jamaah, kini diturunkan menjadi Rp55,5 juta.

Berikut Penjelasan Lengkap Kemenag Menurunkan Biaya Naik Haji 2025

Rincian Biaya Naik Haji 2025

Komponen Utama Biaya Naik Haji 2025:

  • Biaya perjalanan haji (Bipih): ditanggung langsung oleh pemerintah kota dan berjumlah Rp 55,5 juta.
  • Nilai manfaat: Ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp34,07 juta.

Dengan demikian, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89,6 juta.

Baca juga: Dampak, Sebab dan Akibat Putus Kontrak Kerja Massal di Semua Kementrian, Simak selengkapnya disini!

Komponen Biaya Bipih

Rincian komponen biaya Bipih yang ditanggung pemerintah kota adalah sebagai berikut:

  • Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33,1 juta
  • Akomodasi di Mekkah: Rp 14,78 juta
  • Akomodasi di Madinah: Rp 4,52 juta
  • Biaya hidup: Rp 3,2 juta

Faktor-faktor Penurunan Biaya Naik Haji 2025

Penurunan biaya haji pada tahun 2025 disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Efisiensi operasional: Kementerian Agama berhasil mengefisienkan komponen operasional pelayanan publik, termasuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi, sehingga mengurangi biaya keseluruhan hingga Rp 600 miliar.
  • Negosiasi dengan Arab Saudi: Melalui perundingan yang efektif, Kementerian Agama berhasil menekan biaya pelayanan di Arab Saudi sehingga mengurangi beban biaya haji bagi masyarakat.

Dampak Pengurangan Biaya Naik Haji 2025

Pengurangan biaya haji ini diharapkan dapat meringankan beban jamaah dan meningkatkan aksesibilitas ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.

Dengan biaya yang lebih murah, diharapkan akan lebih banyak lagi calon jemaah yang bisa menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.

Proses Pembayaran Bipih

Warga masyarakat yang terdaftar diharapkan segera melakukan pembayaran Bipih sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pembayaran dapat dilakukan melalui virtual account yang disediakan Kementerian Agama untuk memastikan seluruh pembayaran dilakukan tepat waktu dan lancar.

Baca lainnya: Rahasia Meningkatkan Followers Instagram Gratis, Link Terbaru Tanpa Bot, Klik Disini!!

Penting

Penurunan biaya naik haji tahun 2025 menjadi Rp55,5 juta per jamaah merupakan langkah positif Kementerian Agama untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.

Dengan adanya penurunan tersebut, diharapkan akan lebih banyak calon jemaah haji yang dapat menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.